Pasangan yang baru saja bercerai, memutuskan untuk menikah lagi, sebagian untuk tujuan bisnis. Tapi, menurut hukum perkawinan, mereka tidak bisa menikah lagi kecuali jika wanita itu menikah lagi. Mengetahui hal ini, mereka bermaksud untuk melewati aturan, dengan mempekerjakan seseorang untuk menjadi suami kontrak.